RAPAT PENETAPAN DPT PEMILIHAN KEPALA DESA KLAMPOK

Berita

Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa memasuki tahap Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditentukan tanggal 5 Juli 2019. Panitia Pelaksana Pemilihan Kepala Desa Klampok telah melaksanakan Rapat Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Jumat, 5 Juli 2019 di Sekretariat Panitia Pelaksana Pemilihan Kepala Desa Klampok, Ruang Pertemuan Pemerintah Desa Klampok.

Pada rapat penetapan DPT ini, hadir Camat Purwareja Klampok Sonhaji, S.SIP, S.Sos, M.Sc, Kapolsek Purwareja Klampok AKP Minarto, Babinsa Desa Klampok Sertu Heri mewakili Danramil 02 Purwareja Klampok, Sekretaris Desa Klampok Davis Adityas mewakili PJ Kepala Desa Klampok Agus Supriyanto, S.Sos, BPD Desa Klampok, Panitia Pelaksana Pemilihan Kepala Desa Klampok, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan Calon Kepala Desa Klampok.

Panitia Pelaksana, Pemerintah Desa Klampok dan Forkompimcam Pirwareja Klampok
BPD Desa Klampok
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih
Calon Kades beserta saksi
Calon Kades beserta saksi

Rapat Penetapan DPT dipimpin oleh Ketua Panitia Pelaksana Pemilihan Kepala Desa Klampok Suparjo. Dalam sambutan pengantarnya, Ketua Pelaksana menyampaikan perihal DPT yang akan ditetapkan sudah tidak bisa dirubah kecuali ada pemilih yang meninggal atau tidak memenuhi persyaratan. Oleh karenanya DPT yang ditetapkan bersifat final. DPT yang ditetapkan juga akan dilaporkan kepada Bupati Banjarnegara melalui Camat Purwareja Klampok. “DPT yang ditetapkan ini akan menjadi dasar untuk pencetakan kartu suara dan kebutuhan logistik pemilihan lainnya,” demikian Suparjo melanjutkan.

Ketua Panitia Pelaksana Suparjo memberikan sambutan pengantar

Sementara itu Kapolsek Purwareja Klampok AKP Minarto dalam sambutannya mengharapkan adanya pemilihan kepala desa ini tidak diartikan sebagai pesta yang tanpa aturan. Pemilihan Kepala Desa merupakan pesta demokrasi yang mementingkan ketertiban. Kepada para pendukung, simpatisan atau tim pemenangan calon kepala desa jangan melakukan tindakan yang membuat keresahan dimasyarakat seperti intimidasi, penekanan maupun ancaman. Pendekatan kepada pemilih dilakukan secara simpatik dengan mengedepankan visi, misi maupun program calon yang diusungnya. Sedangkan kepada calon kepala desa yang akan berkompetisi dan pendukungnya, Kapolsek mengharapkan untuk tidak mempercayai informasi-informasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. “Jangan terpengaruh dan percaya dengan pihak luar yang akan memanfaatkan pemilihan kepala desa ini untuk kepentingan mereka”, demikian Kapolsek melanjutkan.

Kapolsek Purwareja Klampok AKP Minarto memberikan sambutan pada rapat lenetapan DPT

Sedangkan Camat Purwareja Klampok Sonhaji, SIP, S.Sos, M.Sc dalam sambutannya mengharapkan semua pihak termasuk calon kepala desa untuk memriksa DPT yang akan ditetapkan agar tidak terjadi masalah seperti belum tercantumnya pemilih atau pemilih yang ganda. Kepada Panitia Pelaksana Pemilihan Kepala Desa, Camat Purwareja Klampok meminta untuk mempersiapkan segala sesuatu mengantisipasi pemilih yang tidak bisa hadir di TPS tetapi memiliki hak pilih dan berkeinginan menggunakan haknya tetapi terkendala kesehatan dan fisik seperti yang sedang  sakit atau berada dirumah sakit, disablitias dan sebagainya. Panitia harus memfasilitasi agar mereka bisa menggunakan hak pilihnya. Kepada seluruh calon kepala desa dan pendukungnya, Camat Purwareja Klampok mengharapkan pemilihan kepala desa ini tidak menyisakan masalah di kemudian hari. “Pendukung, simpatisan maupun tim pemenangan diharapkan mengedepankan ketertiban, jangan melakukan sesuatu yang kemudian menimbulkan masalah pasca pemilihan kepala desa, baik masalah sosial maupun masalah hukum”, demikian Ccamat Purwareja Klampok menambahkan.

Camat Purwareja Klampok Sonhaji, S.SIP, S.Sos, MSc memberikan kata pengantar pada rapat penetapan DPT

Dalam rapat penetapan DPT ini, semua pihak telah sepakat dengan DPT yang akan ditetapkan dengan dituangkannya dalam berita acara penetapan DPT. Tepat pukul 20.45 WIB, Ketua Panitia Pelaksana Pemilihan Kepala Desa Suparjo mengetuk palu sebagai tanda DPT Pemilihan Kepala Desa Klampok disahkan.

Penyerahan DPT kepadaCalon Kepala Desa oleh Ketua Panitia Pelaksana disaksikan Forkompimcam Purwareja Klampok

Selanjutnya dilakukan penandatangan Berita Acara Penetapan DPT yang dilakukan oleh seluruh calon kepala desa dan saksi dari calon kepala desa dengan Panitia Pelaksana Pemilihan Kepala Desa Klampok dihadapan Forkompimcam Purwareja Klampok, Pemerintah Desa dan BPD Desa Klampok. Dalam penandatanganan penetapan DPT ini, calon kepala desa Haryanto menyertakan saksi Sukhedi. Sedangkan calon kepala desa Agus Supriyono menyertakan saksi Kasidi. Sementara calon kepala desa Sahirun menyertakan saksi Umar said dan calon kepala desa Banuri menyertakan saksi Suyatno.Acara rapat penetapan DPT diakhiri dengan penyerahan DPT yang sudah disahkan kepada calon kepala desa dan dilanjutkan dengan ramah tamah dan foto bersama calon kepala desa dengan Ketua Panitia Pelaksana Pemilihan Kepala Desa, Camat Purwareja Klampok, Kapolsek Purwareja Klampok dan yang mewakili Danramil 02  Purwareja Klampok. @z 2019

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan