REORGANISASI PENGURUS RT DAN RW DESA KLAMPOK

Berita

Berakhirnya masa kerja Pengurus RT dan RW di Wilayah Desa Klampok Masa Kerja Tahun 2013 – 2019 pada tanggal 28 Desember 2019 lalu, Pemerintah Desa Klampok langsung berpacu melakukan reorganisasi Pengurus RT dan RW untuk masa kerja Tahun 2019 – 2025. Pemerintah Desa memberikan kesempatan kepada masing-masing RT dan RW untuk membentuk kepengurusan baru selama bulan Januari 2020 dengan harapan keberlangsungan jalannya pemerintahan desa tidak terganggu. Karena sebagai bagian dari organisasi Pemerintah Desa, RT dan RW memiliki peran yang sangat penting.

Sebelum terbentuknya Ketua RT dan RW yang baru untuk masa kerja Tahun 2019 – 2025, Ketua RT atau Ketua RW yang sudah berakhir masa kerjanya masih memiliki kewenangan untuk melaksankan tugas-tugas Ketua RT maupun Ketua RW sampai terbentuk pengurus yang baru.

Dalam pembentukan pengurus RT dan RW yang baru, Pemerintah Desa Klampok menyerahkan sepenuhnya kepada masing-masing RT dan RW mengenai mekanisme yang digunakan baik menggunakan mekanisme pemilihan maupun musyawarah atau kesepakatan. Pemerintah Desa hanya memediasi dan memfasilitasi kebutuhan administrasinya.

Kepala Desa Klampok Agus Supriyono melalui Sekretaris Desa Klampok Davis Adityas mengatakan bahwa nantinya Pemerintah Desa akan mengutus Perangkat Desa untuk menjadi mediator dan fasilitator di bawah kordinasi Kepala Seksi Pemerintahan Desa Klampok Agus Sunarto. “Untuk mengantisipasi pelaksanaan pembentukan Pengurus RT dan RW baru secara bersamaan waktunya yang biasanya dilaksanakan pada saat musyawarah bulanan warga, Pemerintah Desa akan mengutus perangkat desa dimasing-masing wilayah terdekat untuk menjadi mediator dan fasilitator dengan tugas utama menjadi saksi dan membuat berita acara pembentukan pengurus baru, yang di kordinir oleh Kasi Pemerintahan”, demikian Davis mengatakan.

Sementara itu Kepala Desa Klampok Agus Supriyono mengharapkan pembentukan pengurus RT dan RW baru bisa dilaksanakan sesuai rencana dan dilaksankaan sebaik-baiknya. “Ketua RT dan RW beserta pengurusnya mempunyai posisi yang penting dalam membantu pelaksanaan jalannya Pemerintahan Desa. Oleh karenanya harus segera dibentuk dengan sebaik-baiknya, entah dengan pemilihan maupun musyawarah atau kesepakatan. Ketua RT dan RW bukan jabatan pelengkap, tetapi sangat vital bagi pemeritah desa karena Ketua RT dan RW merupakan pihak yang paling dekat dan paling mengerti kondisi warga masyarakat”, demikian Pak Kades melanjutkan.

Berdasarkan pengamatan diwilayah, sudah ada beberapa RT dan RW yang sudah melaksanakan reorganisasi pengurus RT dan RW. Namun kebanyakan wilayah akan melaksanakan bersamaan waktunya dengan pelaksanaan musyawarah bulanan warga RT dan RW. “Kami optimis selama bulan Januari ini semua Ketua RT dan RW beserta pengurusnya sudah terbentuk, karena dilaksanakan bersamaan dengan musyawarah bulanan warga. Selain itu, warga juga cukup antusisas dalam menyikapi  reorganisasi pengurus RT dan RW kali ini,” lanjut Sekdes Klampok. Semoga ditahun yang baru, Kepala Desa Baru dan Ketua RT dan RW baru, Desa Klampok menjadi lebih maju. @Z 012020

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan