RAMADHAN, KEPALA DESA KLAMPOK MENGAJAK MASYARAKAT TAAT HIMBAUAN PEMERINTAH

Berita

Pemerintah telah resmi menetapkan awal Ramadhan 1441 H pada Jumat, 24 April 2020. Dengan ditetapkannya awal Ramadhan, masyarakat bersiap melaksanakan puasa ramadhan dan kegiatan lainya sebagaimana pada ramadhan tahun sebelumnya. Namun pada ramadhan tahun ini tentunya akan merasakan perbedaan dari ramadhan tahun-tahun sebelumnya karena saat ini dunia tidak terkecuali di Indonesia sedang menghadapi pendemi Covid-19.

Terkait hal tersebut, Kepala Desa Klampok Agus Supriyono mewakili Pemerintah Desa Klampok menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah bulan ramadhan kepada kaum muslimin dan muslimat Desa Klampok yang akan melaksanakan ibadah puasa.

“Kepada segenap warga Desa Klampok yang tercinta, atas nama pribadi dan Pemerintah Desa Klampok, saya Agus Supriyono Kepala Desa Klampok mengucapkan Selamat menjalankan ibadah puasa Buan Ramadhan 1441 H. Semoga ibadah puasa ini menambah keimanan dan kesabaran ditengah suasana yang tidak menentu ini akibat pandemi virus corona”, demikian di sampaikan Agus Supriyono di kantornya, Jumat (24/04/2020)

Agus Supriyono juga mengajak kepada seluruh warga, bulan suci ini dijadikan sebagai sarana dan momentum untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan berdoa agar Tuhan YME segera menyudahi pandemi corona ini sehingga masyarakat bisa terbebas dan bisa beraktifitas seperti sebelumnya. “Bulan Ramadhan adalah bulan suci dan bulan istimewa kaum muslimin, oleh karenanya mari kita manfaatkan untuk memohon kepada tuhan agar corona ini segera berakhir”, ungkapnya.

Tak lupa Agus Supriyono juga mengingatkan kepada masyarakat Desa Klampok untuk benar-benar mengikuti himbauan dari Pemerintah Kabupaten Banjarnegara terkait dengan pendemi corona. Sedangkan untuk amaliah bulan ramadhan yang sudah menjadi tradisi muslimin di Desa Klampok untuk sementara tidak dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya. Sebagaimana hasil pertemuan Takmir Masjid dan Musholla seluruh Desa Klampok, Rabu (22/04/2020) di Aula Desa Klampok untuk tidak melaksanakan Sholat Tarawih dan Tadarus berjamaah di masjid atau musholla tetapi dilaksanakan secara berjamaah bersama keluarga di rumah masing-masing.

“Pada intinya pemerintah tidak sedang melarang beribadah, apalagi pada bulan suci, bulan ramadhan. Pemerintah hanya menghimbau untuk sementara dalam kondisi pandemi corona ini, masyarakat diminta menghindari berkerumun termasuk dalam hal beribadah. Karena sangat dimungkinkan terjadi penularan virus corona yang penyebarannya tidak kasat mata. Oleh karenanya saya memohon kepada warga Desa Klampok untuk mentaati semua himbauan pemerintah demi kebaikan bersama, sehingga bisa mempertahankan Desa Klampok Zero Covid-19”, demikian Agus Supriyono melanjutkan. @z 24042020

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan