TINDAK LANJUT PENANGANAN COVID-19 DESA KLAMPOK

Berita

Menyikapi perkembangan peyebaran Covid-19 di Kabupaten Banjarnegara yang sudah masuk zona merah, Pemerintah Desa Klampok segera melakukan tindakan lanjutan untuk pencegahan penyebarannya. Hal tersebut menjadi agenda pada Rapat Kordinasi Pemerintah Desa Klampok yang dihadiri oleh Kepala Desa Klampok Agus Supriyono dan Perangkat Desa Klampok di Ruang Kepala Desa Klampok, Rabu, 22 april 2020.

Dalam rapat kordinasi tersebut disepakati tindakan lanjutan mengantisipasi penyebaran Covid-19 diantaranya dengan membuat dan membagkan masker kepada warga serta mendirikan Pos Kordinasi Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Desa Klampok. Pemerintah Desa Klampok akan membuat 4.000 masker yang nantinya dibagikan gratis kepada seluruh warga yang dianggarkan dari Dana Desa. Kepala Desa Klampok Agus Supriyono mengharapkan masker tersebut nantinya diproduksi secara masal oleh warga Desa Klampok yang berprofesi sebagai penjahit.

“Pembuatan masker ini selain sebagai antiipasi penyebaran corona, juga untuk membantu warga akibat dampak corona khususnya yang berprofesi sebagai penjahit. Sehingga Dana Desa yang diperuntukkan pembuatan masker juga dinikmati oleh warga selaku produsen” demikian Kepala Desa Klampok memberikan arahan. Kepala Desa Klampok yang juga merupakan Ketua Relawan Desa Lawan Covid-19 langsung memerintahkan Kepala Dusun untuk mendata tukang jahit yang ada diwilayah kerjanya.

“Nantinya jumlah masker yang diproduksi akan dikerjakan oleh penjahit yang sudah didata secara merata”, demikian Kepala Desa Klampok melanjutkan.

Selain pembuatan dan pembagian masker, Pemrintah Desa Klampok juga akan mendirikan Pos Komunikasi Relawan Lawan Covid-19 selama bulan Ramadlan. Posko ini nantinya berfungsi untuk memantau kedatangan pemudik dan mengantisipasi kerumunan warga khususnya pada malam hari selama bulan Ramadan. “Posko ini nantinya dibuka mulai pukul 21.00 WIB sampai waktu sahur yang dijaga oleh Relawan Desa Lawan Covid-19 secara bergantian. Kegiatan utamanya adalah pemantauan kedatangan pemudik dan memantau wilayah dari kerumunan warga dengan berkeliling desa”, demikian Kepala Desa Klampok melanjutkan.

Sebagaimana diketahui Relawan Desa Lawan Covid-19 dibentuk oleh Pemerintah Desa Klampok dengan SK Kepala Desa Klampok Nomor 360/10 Tahun 2020 yang bertugas memberikan edukasi, soialisasi, informasi, pemantauan, pendataan dan pencegahan penyebaran wabah Covid-19. Relawan Desa Lawan Covid-19 terdiri atas Perangkat Desa, BPD, Ketua RW/RT dan Linmas yang di ketuai langsung oleh Kepala Desa Klampok. @z (220420)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan