PURWOKERTO – Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI menetapkan dua seni tradisi Banyumas, yaitu lengger dan begalan sebagai warisan budaya tak benda. Dua kesenian yang diusulkan telah lolos seleksi dewan kurasi. ”Pengumuman secara resmi dari Kemendikbud sekitar September,” ujarnya, kemarin.
Tahun ini pihaknya mengusulkan tiga buah seni tradisi yaitu begalan, lengger, dan tokoh wayang Bawor untuk ditetapkan sebagai warisan budaya. Kemendikbud juga telah menerjunkan tim ahli untuk melakukan penelitian.
Namun karena syarat administratif belum lengkap, hanya dua yang ditetapkan tahun ini. ”Untuk syarat administratif seperti foto, video dan kajian akademis wayang Bawor ini yang belum dikirimkan,” jelasnya.
Lengger dan begalan merupakan identitas budaya yang memiliki nilai keunikan dan tradisi yang masih hidup. Para pelaku seni untuk begalan dan lengger perlu dilestarikan dan dikembangkan lebih lanjut. Lengger adalah kesenian yang berkembang dengan pesat.
Koreografer dan seniman tari dari berbagai daerah kerap menggarap tari kontemporer yang terinpirasi dari gerakan khas lengger. Hingga saat ini Banyumas memiliki empat warisan budaya tak benda yang telah ditetapkan oleh Dirjen Kebudayaan, yaitu calung Banyumas, getuk goreng, begalan dan lengger.
”Dalam waktu dekat ini, begalan juga diundang untuk tampil pada Festival Tradisi Lisan dan Permainan Rakyat Tradisional di Kabupaten Batang, 28- 29 Agustus,” tuturnya.
Pegiat Banjoemas History and Heritage Community (BHHC) Jatmiko Wicaksono mengatakan, Pemkab Banyumas harus mulai melakukan pendataan tradisi dan nilai serta produk budaya lainnya yang berkembang di masyarakat.
Sebab selama ini para pegiat komunitas tidak pernah mengetahui secara pasti jumlah warisan budaya tak benda yang ada di Banyumas. ”Upaya untuk mendaftarkan warisan budaya tak benda itu patut diapresiasi. Tapi yang paling penting adalah pendataan intangible yang belum dikenal dan hampir punah,” katanya
Sumber : Suara Merdeka