Rapat Parpurna Pembahasan Perubahan APBDes TA 2018

Berita

Rapat Paripurna Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dengan Pemerintah Desa Klampok dilaksanakan pada Rabu 3 Oktober 2018 di Ruang Pertemuan Pemerintah Desa Klampok. Rapat paripurna dengan agenda pembahasan Perubahan APBDes Tahun Angaran 2018 dihadiri seluruh anggota BPD Desa Klampok , Perangkat Desa Klampok dan Camat Kecamatan Purwareja Klampok beserta staff.


Sekretaris Desa Klampok Davis Adityas mewakili Kepala Desa Klampok yang berhalangan hadir mengatakan bahwa Perubahan APBDes ini karena adanya kewajiban melaksanakan Padat Karya Tunai Mandiri di Tahun Anggaran 2018 yang sudah berjalan. Dengan penambahan kegiatan Padat Karya ini, ada kegiatan lain dalam APBDes yang harus ditunda karena pengalihan anggaran pada Padat Karya tersebut. “Dengan berbagai pertimbangan, yang sangat mungkin ditunda pelaksanaannya adalah pengaspalan jalan dan akan dimasukkan dalam dalam APBDes 2019” demikian dikatakan Davis Adityas.


Sementara Camat Purwareja Klampok Sonhaji dalam sambutannya mengatakan, BPD dan Pemerintah Desa diminta membangun kerja sama sebagais sebuah kemitraan. BPD bukan sekedar pelengkap organisasi pemerintahan desa melainkan mitra Pemerintah Desa dalam melaksanakan pembangunan desa. Salah satu yang perlu diperhatikan adalah perlunya ruang sekretariat BPD beserta kelangkapannya di kantor Pemerintah Desa Klampok.


Kepada Pemerintah Desa Klampok, Camat Purwareja Klampok juga meminta untuk diinventarisir nama-nama jalan desa serta penamaan jalan yang dimaksud. Termasuk papan nama Perangkat Desa Klampok sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.


Dibidang sosial kemasyarakatan, Camat Purwareja Klampok meminta Pemerintah Desa beserta BPD untuk membuat Peraturan Desa tentang Tindakan Asusila sebagai tindakan preventif bagi Pemerintah Desa Klampok untuk mencegah terjadinya tindakan asusila di wilayah Desa Klampok. Selain tindakan asusila, Camat Purwareja Klampok menyoroti perunya pelayanan terhadap masyarakat yang mengalami gangguan jiwa. Pemerintah Desa bisa berkordinasi dengan Puskesmas Purwareja Klampok 1. Apabila pasien sudah parah dan membahayakan orang lain, Pemerintah Desa Klampok bisa berkordinasi dengan Polsek dan Koramil Purwareja Klampok untuk penanganannya, mengingat kedua institusi tersebut sudah berpengalaman menghadapi situasi seperti itu.
“Dalam jangka pendek, sesuai dengan penyusunan tata ruang oleh Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Desa Klampok akan mengalami perubahan. Salah satunya pebuatan jalan lingkar yang pembangunannya mengikuti perkembangan pembangunan Bandara Soedirman di Wirasaba”, demikian dikatakan Sonhaji yang menjabat Camat Purwareja Klampok sejak 2017 ini.
“Untuk jangka panjangnya, Klampok akan dijadikan kota dengan dibangun segala fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan untuk syarat sebagai sebuah kota. Untuk itu, masyarakat Klampok harus mulai berbenah, menyiapkan diri menghadapi perubahan menjadi masyarakat perkotaan”, lanjut Sonhaji.


Sementara itu Ketua BPD Desa Klampok Sunarko meminta kepada Pemerintah Desa Klampok untuk merealisasikan rencana pengaspalan jalan yang ditunda karena kewajiban melaksanakan program padat karya. “Untuk pengaspalan jalan di Dusun Purwasari yang seharusnya direalisasikan tahun ini tetapi ditunda karena progrm padat karya, Pemerintah Desa harus merealisasikan pada Tahun Anggaran 2019 dan tidak menunda lagi mengingat kondisi jalan yang sudah rusak parah dan frekwensi pengguna jalan yang tinggi”, disampaikan oleh Ketua BPD yang mewakili Dusun Purwasari ini.
Pada akhir rapat, diadakan diskusi dan dengar pendapat antara Pemerintah Desa dan BPD Desa Klampok dengan Camat dan staff Kecamatan Purwareja Klampok membahas seputar pelaksanaan pemerintahan, sosial ekonomi, keamanan dan ketertiban dan juga pelayanan kepada masyarakat. @z 2018

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan