MUI Desa Klampok

Berita

Sebagai upaya untuk mewujudkan kehidupan beragama yang harmonis ditengah perbedaan pandangan dikalangan umat islam, pemerintah membentuk lembaga yang mewadahi para ulama, zu’ama dan cendekiawan muslim di Indonesia untuk membimbing, membina dan mengayomi kaum muslim.

Lembaga yang disebut dengan Majelis Ulama Indonesia tersebut pembentukannya bertingkat dari tingkat nasional atau MUI Pusat sampai ke tingkatan pemerintah terkecil yaitu desa atau di sebut MUI Desa. Secara umum tujuan dibentuknya MUI adalah sebagai berikut : 1. Memberikan bimbingan dan tuntunan kepada umat Islam di Desa Klampok dalam mewujudkan kehidupan beragama dan bermasyarakat yang diridhai Allah. 2. Memberikan nasihat dan fatwa mengenai masalah keagamaan dan kemasyarakatan kepada Pemerintah Desa dan masyarakat, meningkatkan kegiatan bagi terwujudnya hubungan keislaman dan kerukunan antar-umat beragama dalam memantapkan persatuan dan kesatuan. 3. Menjadi penghubung antara ulama dan pemerintah desa dan penerjemah timbal balik antara umat dan pemerintah desa guna menyukseskan pembangunan nasional. 4. Meningkatkan hubungan serta kerjasama antar organisasi, lembaga Islam dan cendekiawan muslimin dalam memberikan bimbingan dan tuntunan kepada masyarakat khususnya umat Islam dengan mengadakan konsultasi dan informasi secara timbal balik.

Rapat pembentukan MUI Desa Klampok di Ruang Pertemuan Pemerintah Desa Klampok, Senin 10 Desember 2018

Untuk Desa Klampok, MUI Desa sudah terbentuk melalui pertemuan tokoh ulama dan cendekiawan yang terdiri dari unsur NU dan Muhamadiyah sebagai organisasi islam yang berkembang di Desa Klampok. Pembentukan MUI Desa Klampok atas prakarsa dan fasilitas dari MUI Kecamatan Purwareja Klampok dilaksanakan pada Senin, 10 Desember 2018 di Ruang Pertemuan Pemerintah Desa Klampok.

Dalam sambutannya Kepala Desa Klampok Michrom mengharapkan kepada para tokoh agama yang masuk dalam kepengurusan MUI Desa, untuk senantiasa bisa berperan sebagai mitra kerja Pemerintah Desa Klampok terkait fatwa-fatwa keagamaan dalam tingkatan desa demi terciptanya kehidupan beragama yang harmonis. Kepala Desa Klampok juga menekankan kepada pengurus  yang terbentuk untu selalu membangun dan mempererat ukhuwah islamiyah antar umat beragama yang ada di Desa Klampok.

Kepengurusan MUI Desa Klampok mengacu kepada arahan MUI Kecamatan Purwareja Klampok yaitu sebanyak 16 orang yang berasal dari NU dan Muhamadiyah sebagai organisasi masyarakat yang ada di Desa Klampok. Berikut susunan kepengurusan MUI Desa Klampok periode 2019 – 2024 :

Penasihat : Michrom, Amd, Miskun, Amd dan Sudarmadi SP

Ketua : Kasdi dan Drs. Hari Wibowo, MM. Sekretaris : Banuri, SP MM, Bendahara : Sis Hermantoro, SPd.

Komisi Fatwa : KH. Mufhimin dan Abdul Rohman, SPd. Komisi Ukhuwah Islamiyah : Suratman, SPd MM dan Hasyim Asyhari. Komisi Pendidikan : Heri Setyawan dan Badrudin. Komisi Kepemudaan : Agung Apriambodo dan Turidin. Komisi Perempuan : Umiyati dan Susiwarti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan