Bidang Pembangunan atau Infrastruktur selama Tahun Anggaran 2018 menyerap anggaran sebesar Rp. 637.170.500,- yang digunakan untuk Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp. 190.005.000,- atau 60.09% dari total Belanja Barang dan Jasa APBDes 2018 dan Belanja Modal Rp. 447.165.500,- atau 92,71%.
Berdasarkan keterangan Kasi Kesejahteraan Masyarakat Desa Klampok Sudarso, Belanja Barang dan Jasa terdiri dari Program Padat Karya Tunai sebesar Rp. 8.050.000,- Biaya Akomodasi, Dokumentasi dan Transportasi Pelaksanaan Pembangunan Aula Desa Klampok sebesar Rp. 8.280.000,- dan Bantuan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni), Pengadaan Jamban dan Pemasangan Listrik bagi warga kurang mampu sebesar Rp. 173.675.000,-.
“Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tanggal 18 Desember 2017 yang memandatkan Dana Desa harus digunakan untuk Program Padat Karya Tunai dalam rangka menciptakan lapangan kerja di desa, untuk tahun Tahun 2018 pada belanja barang dan jasa kami sertakan Program PKT”, demikian penjelasan Sudarso. Program PKT yang dimaksud adalah normalisasi irigasi pertanian di belakang BLK, normalisasi irigasi belakang Puskesmas dan normalisasi selokan batas Desa Klampok dengan Sida Mulya yang selama ini menyebabkan abrasi lahan pertanian.
‘Sedangkan bantuan RTLH, Jamban dan Listrik, kami tidak bisa memasukan ke Belanja Modal sekalipun itu bagian dari infrastruktur karena program itu hasilnya diberikan kepada masyarakat bukan menjadi aset desa”, kemudian Sudarso melanjutkan. Bantuan RTLH, Jamban dan Pemasangan Listrik masing-masing diberikan kepada 10 orang penerima yang masih dikategorikan masyarakat kurang sejahtera.
Sedangkan Belanja Modal di Bidang Pembangunan digunakan untuk Kegiatan Perbaikan jalan yaitu Pengaspalan Jalan Dipadimeja dengan panjang 205 meter dan lebar 3 meter sebesar Rp. 72.049.000,- dan Program PKT Pembuatan Jalan pertanian baru menyambung jalan usaha tani yang sebelumnya sudah dibuat dengan dana bantuan Dinas Pertanian dengan panjang 144 meter dan lebar 3 meter senilai Rp. 42.490.000,-. Selanjutnya Belanja Modal pada Bidang Pembangunan juga digunakan untuk melanjutkan pembangunan Aula Desa Klampok sebesar Rp. 323.536.500,- dan Pengadaan Sarana Kantor Sekretariat Pemerintah Desa Klampok sebesar Rp. 9.100.000,-. “Untuk penyelesaian pembangunan Aula Desa Klampok masih dianggarkan di APBdes tahun 2019, sehingga diharapkan pada tahun 2020 sudah tidak ada pembebanan anggaran untuk pembangunan aula” demikian Sudarso menambahkan.