Bidang ini termasuk yang paling banyak kegiatannya karena berhubungan langsung dengan kegiatan sosial kemasyarakatan yang ada di desa. Bidang Pelayanan dan Pemberdayaan Masyarakat menyerap anggaran sebesar Rp. 152.867.500,- yang digunakan untuk Belanja Pegawai sebesar Rp. 83.135.000,- atau 10,19% dari total Belanja Pegawai pada APBDes Tahun 2018, Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp. 56.448.000,- atau 17,85% dan Belanja Modal sebesar Rp. 13.284.500,- atau 2.75%.
Data yang diperoleh dari Kantor Pemerintah Desa Klampok melalui Kasi Pelayanan dan Pemberdayaan Masyarakat selaku Pelaksana Kegiatan Siti Muntakoh, Belanja Pegawai terdiri atas Tunjangan Linmas sebesar Rp. 8.500.000,- Tunjangan Kunci Makam Rp. 1.825.000,- Tunjangan KPMD, LP3M dan Perayaan HUT RI sebesar Rp. 10.765.000,- Petugas Profil Desa Rp. 2.400.000,- Isentif untuk Kader Kesehatan Desa, Kader Posyandu, Kader BKL dan Kader FKPDS sebesar Rp. 45.245.000,- dan Insentif Guru Paud dan TPQ Rp. 14.400.000,-.
“Tunjangan dan Insentif yang diberikan kepada petugas dan kader sebagai bentuk apresiai dan terima kasih kepada mereka yang selama ini telah membantu pelaksanaan program desa. Diharapkan dgn insentif dan tunjangan ini pengabdian mereka semikan baik untuk kemajuan bersama Desa Klampok”, demikian penjelasan Bu Mumun pangilan sehari-hari Kasi Pelayanan ini.
Sementara untuk Belanja Barang dan Jasa direalisasikan dlam bentuk Pengadaan Pakain Olah Raga Perangkat Desa sebesar Rp. 1.650.000,- ATK, Biaya Pertemuan, Akomodasi dan Transportasi Kegiatan PKK Desa sebesar Rp. 10.498.000,- Pembelian 50 buah Alat Pemantau Jentik, 10 Alat Cek Gula Darah, 14 Alat Peraga Edukatif, 1 Alat Tensi Darah, 1 Timbangan Badan dan Pemberian Makan Tambahan untuk 14 Posyandu Balita dan 11 Pusyandu Lansia sebesar Rp. 33.175.000,-. Selain itu juga untuk Kegiatan Kelompok Tani sebesar Rp.3.000.000,- Pembuatan Papan Informasi Kantor Desa Rp. 4.125.000,- dan Biaya Pemasangan Patok Tanah Desa Rp. 4.000.000,-.
Sedangkan Belanja Modal di Bidang Pelayanan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, digunakan untuk Pengadaan Lemari, Meja dan Papan Informasi untuk Kantor PKK Desa Klampok sebesar Rp. 2.352.000,- Pembuatan Web Site Desa Rp. 5.000.000,- dan Pembelian Patok untuk Tanah Desa sebesar Rp. 5.932.000,-.
“Atas nama Pemerintah Desa Klampok kami mohon maaf mungin masih ada kegiatan dimasyarakat yang belum kami apresiasi karena keterbatasan kemampuan Pemerintah Desa. Diharapkan kedepannya kami bisa semakin apresiatif terhadap kegiatan kemasyarakatan di Desa Klampok”, kemudian Bu Mumun melanjutkan.