Sebagai organisasi sosial pemuda yang ada di desa, Karang Taruna harus tetap eksis keberadaannya sebagai wadah kreatifitas dan berorganisasi pemuda. Menyadari hal tersebut Karang Taruna Desa Klampok, Kecamatan Purwareja Klampok mengadakan pertemuan dalam rangka melakukan reorganisasi kepengurusan yang semenjak tahun 2002 tidak dilakukan reorganisasi.
Mengacu pada Peraturan Menteri Sosial No.77/HUK/2010 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna, sebenarnya masa bakti kepengurusan karang taruna selama 3 tahun. Karena selama ini Karang Taruna Desa Klampok tidak aktif bahkan terkesan mati suri semenjak reorganisasi tahun 2002 yang menetapkan Suratno sebagai Ketuanya, baru tahun 2019 ini Pemerintah Desa melalui Kasi Pelayanan dan Pemberdayaan Masyarakat mengaktifkan kembali karang taruna desa dengan mengadakan reorganisasi kepengurusan.
Pada pertemuan yang diadakan Sabtu, 22 Maret 2019 di Ruang Pertemuan Pemerintah Desa Klampok, menetapan Rubi Supandi sebagai Ketua I dan Arun P sebagai Ketua II. Dalam sambutannya Ketua Karang Taruna periode 2002 – 2019 Suratno mengatakan bahwa selama ini keberadaan karang taruna kurang mendapat dukungan sehingga organisasi tidak bisa bekerja. “Sejak saya ditetapkan sebagai Karang Taruna Desa Klampok tahun 2002 lalu, tidak ada kegiatan sama sekali, bahkan mengadakan pertemuan saja belum pernah. Hal tersebut karena semenjak reorganisasi pengurus waktu itu, kordinasi antar anggota sangat kurang. Banyak Faktor yang menyebabkan. Selain kordinasi antar anggota, dukungan dari Pemerintah Desa Klampok terutama dukungan dana tidak ada sama sekali dan terkesan dibiarkan”, demikian dikatakan Ratno yang sekarang menjadi Ketua RW 10. Senada dengan Ketua lama, pengurus lain juga mengeluhkan hal yang sama, bahkan sekedar stempel dan bendera sebagai simbol organisasi saja tidak punya.
“Kami merasa senang dengan adanya reorganisasi ini dan berharap karang taruna menjadi organisasi yang kuat di Desa Klampok. Apalagi Pemerintah Desa Klampok melalui Kasi Pelayanan dan Pemberdayaan Masyarakat mendukung penuh kegiatan ini. Selain itu generasi muda sekarang sudah dibekali sarana Teknologi Informasi yang memudahkan kordinasi masing-masing anggota terjadi dengan mudah dan cepat sehingga kendala kurangnya kordinasi seperti masa lalu tidak terjadi lagi”, kemudian Ratno melanjutkan.
Sementara itu Ketua terpilih Rubi Supandi mengatakan perlunya dukungan Pemerintah Desa dalam kegiatan karang taruna. “Belajar pada kepengurusan yang lama, kami mengharapkan dukungan penuh dari Pemerintahan Desa baik dana, fasilitas maupun regulasi yang baik dan mendukung segala kegiatan karang taruna. Dengan kondisi saat ini yang dengan mudah dapat mengancam perilaku negatif generasi muda, karang taruna butuh dukungan semua pihak termasuk masyarakat desa Klampok pada umumnya”, demikian sambutan Ketua terpilih Rubi Supandi.
Pertemuan yang dihadiri generasi muda Desa Klampok dari seluruh RT dan RW kali ini sebatas memilih Ketua I dan Ketua II, Sekretaris dan Bendahara. Agenda pertemuan selanjutnya dijadwalkan pada tanggal 31 Maret 2019 dengan agenda utama membentuk kepengurusan secara lengkap dan menyusun program kerja Karang Taruna Desa Klampok periode 2019 – 2022 mendatang. Diharapakan dengan terbentuknya pengurus baru dan program kerja yang jelas apalagi mendapat dukungan penuh Pemerintah Desa Klampok, Karang Taruna menjadi kekuatan baru untuk membentuk pribadi generasi muda yang tangguh dalam menghadapi tantangan jaman. @@z2019