Dengan selesainya penjaringan Calon BPD Desa Klampok yang dilaksanakan dari tanggal 12-17 Juli 2023, Panitia Pelaksana Penjaringan BPD Desa Klampok mengadakan rapat Penetapan Calon BPD Masa Keanggotaan 2023-2029, Sabtu 22 Juli 2023 di Aula Desa Klampok.
Hadir pada rapat penetapan Camat Purwareja Klampok Susanto, Kepala Desa Klampok Agus Supriyono, Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Purwareja Klampok Sutinah, Panitia Pelaksana Penjaringan Calon Anggota BPD, Perangkat Desa Kalmpok, Calon Anggota BPD, Ketua RW dan RT seluruh Desa Klampok dan Tokoh Masyarakat.
Dalam sambutannya Ketua Pelaksana menyampaikan bahwa calon anggota yang sudah terpilih merupakan putra terbaik yang akan bisa melaksanakan tugas pokok dan fungsi BPD serta mampu bersinergi dengan Pemerintah Desa Klampok.
Sementara Kepala Desa Klampok Agus Supriyono menyampaikan terima kasih kepada Camat Purwareja Klampok, Kasi Tata Pemerintahan yang selalu hadir pada pemilihan, panitia pelaksana, masyarakat dan semua pihak yang telah mensukseskan pemilihan BPD ini. Satu hal yang perlu diapresiasi adalah animo masyarakat yang begitu tinggi akan proses penjaringan BPD, ini menunjukkan harapan masyarakat yang membutuhkan wakil mereka yang akan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Kepala Desa Klampok juga mengharapkan sinergitas Pemerintah Desa Klampok dan Masyarakat perlu ditingkatkan dan BPD ini sebagai wadah keterwakilan masyarakat.
Pada rapat penetapan ini, Sekretaris Desa Klampok Davis Adityas membacakan SK Kepala Desa tentang pengisian anggota BPD masa bakti 2023-2029 hasil penjaringan yaitu : Sunarko Risdiantoro dan Arif Hermawan (Dusun 1 Purwasari), Nyoto Prayitno (Dusun 2 Klampok), Suprihadi (Dusun 3 Besaran), Suparjo dan Suratno (Dusun 4 Kemangunan), Slamet Mulyanto dan Kusmiati (Dusun 5 Binangun) dan Eko Yuli Prihatin (Perwakilan Perempuan. Selanjutnya kesembilan calon anggota BPD ini akan dikukuhkan oleh Bupati/Camat atas nama Bupati Banjarnegara.
Sementara Camat Purwareja Klampok menyampaikan, masyarakat Desa Klampok sudah cerdas dengan memilih figur yang tidak diragukan kompetensinya. Tidak lupa Camat Purwareja Klampok mengingatkan untuk senantiasa melayani masyarakat karena sudah menjadi “pamong” atau “pemomong” masyarakat. Termasuk dalam hal pembuatan peraturan desa diharapkan memperhatikan lagalitas hukum. BPD juga harus menjadi mitra yang baik dalam hal pengawasan terhadap Pemerintah Desa Klampok.