KETENTUAN UMUM KARNAVAL, KUDA KEPANG, WAYANG KULIT DAN TURNAMEN SEPAK BOLA HUT RI KE-78

Ekonomi, Sosial dan Budaya

Ketentuan Umum Karnaval Desa

  • Setiap RW wajib mengirim kontingen dengan tidak membatasi jumlah peserta dalam setiap kontingen.
  • Kontingen karnaval dari perwakilan RW  dilombakan memperebutkan juara 1, juara 2 dan juara 3.kontingen dari sekolah/instansi lain tidak ikut dilombakan namun tetap disertakan.
  • Kriteria penilaian : Kreatifitas dan ikonik kewilayahan, keserasian tema dengan penampilan, Kerapihan, Keindahan dan Kekompakan.
  • Tim Juri bukan dari warga Desa Klampok atau Pemerintah Desa Klampok yang dijamin obyektifitasnya dan keberadaan tim juri selama karnaval dirahasiakan tempatnya.
  • Pelaksanaan Hari Minggu, 27 Agustus 2023 pukul 08.00 WIB yang dimulai dari Lapangan BLKP Klampok.
  • Rute Lapangan BLKP Klampok – Jalan Raya Klampok – Masjid At Taqwa Binangun – Jl. Jatikusuma (Perempatan RW 14) – Jl. Jasara III (Perempatan Cipendem) – Jl. Jasara Barat (Pertigaan Utara SMP 2 Klampok) – Jl. Dipadimeja I (Pertigaan Rumah Dinas Puskesmas) – Jl. Warga Utama – Jl. Warga Utama I (Pertigaan Masjid Abu Bakas Ashidiq) – Jl. Warga Utama Selatan (Pertigaan Warung Darso) – Lapangan Purwasari (finish)
  • Start jam 08.00 WIB dengan didahului acara seremonial pembukaan. Setiap kontingen wajib hadir sebelum start dimulai untuk mengikuti seremonial dan melakukan registrasi serta pengambilan nomor start. Kontingen yang tidak melakukan registrasi tidak berhak mendapat penilaian.
  • Nomor Urut Karnaval ditentukan dengan undian dengan hasil pengundian berurutan sebagai berikut : (1)RW 14, (2)RW 09, (3)RW 03, (4)RW 02, (5)RW 06, (6)RW 07, (7)RW 12, (8)RW 13, (9)RW 08, (10)RW 11, (11)RW 04, (12)RW 10, (13)RW 01 dan (14)RW 05
  • Hal-hal yang belum masuk dalam ketentuan diatas, akan diinformasikan lebih lanjut oleh Panitia.
  • Untuk informasi pelaksanaan karnaval bisa menghubungi masing-masing kordinator, Wilayah Barat : Sabani dan Arif Hermawan, Wilayah Tengah : Dwi Tabah Firmantino, Febrian Syamsu Hidayat dan Robangi, Wilayah Timur : Budi Purnama dan Purtianka Arif Wibowo.

Ketentuan Umum Pertunjukan Seni Kuda Lumping

  • Tempat di Lapangan Purwasari pada hari Minggu, 27 Agustus 2023. Pertunjukkan dimulai ketika kontingen karnaval memasuki finish dilapangan sampai dengan selesai sesuai ijin pihak kemanan.
  • Pertunjukkan seni kuda lumping oleh gabungan dari Group Seni Kuda Lumping Putra Sido Muncul Pimpinan Ali Isrofil dan group Seni Kuda Lumping Turangga Bambu Sayekti Pimpinan Adman CS.
  • Untuk informasi lebih lanjut terkait pertunjukkan kuda lumping bisa menghubungi kordinator acara : Karsono, Indra Setiawan dan Iqbal Wahyu Musthofa.

Ketentuan Umum Pagelaran Wayang Kulit

  • Pagelaran wayang kulit oleh Ki Dalang Slamet Fauzi dari Purwasari, Klampok
  • Pelaksanaan tanggal 27 Agustus 2023 bertempat di Aula Desa Klampok mulai pukul 20. 00 WIB
  • Untuk informasi lebih lanjut terkait pagelaran wayang kulit bisa menghubungi kordinator acara : Sugeng Riyanto, Wajib Susilo dan Jaka Sampurna.

Ketentuan Umum Turnamen Sepak Bola Antar Dusun

  • Peserta dari Dusun 1 Purwasari, Dusun 2 Klampok, Dusun 3 Besaran, Dusun 4 Kemangunan, Dusun 5 Binangun dan Perangkat Pemerintahan Desa Klampok (Perangkat Desa dan Ketua RT/RW)
  • Menggunakan sistem setengah kompetisi yang terbagi menjadi 2 group dengan masing-masing group 3 tim peserta. Juara masing-masing group maju ke Final
  • Pertandingan hanya dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu yang akan dimulai tanggal 12 Agustus 2023 mulai pukul 15.30 wib di Lapangan Kridho Utomo Purwasari Desa Klampok.
  • Durasi/waktu pertandingan 2 x 30 menit.
  • Pemain merupakan warga Desa Klampok yang dibuktikan dengan KTP/KK dan usia tidak dibatasi.
  • Pergantian pemain tidak terbatas tetapi pemain yang sudah diganti tidak bisa main kembali.
  • Jika hasil pertandingan dalam waktu normal imbang/seri maka dilakukan adu pinalti.
  • Jumlah nilai dalam setiap pertandingan : Tim yang menang dalam waktu normal nilai 3 (tiga), Tim yang menang melalui adu pinalti nilai 2 (dua), Tim yang kalah tidak mendapat nilai (nol)
  • Penentuan peringkat dalam perhitungan group : Poin atau niai yang didapat dari setiap pertandingan, Selisih Gol yaitu selisih antara jumlah memasukan dan kemasukan gol, Produktiftas yaitu Perbandingan antara jumlah gol yang berhasil dimasukkan ke gawang lawan dibanding dengan kemasukan golnya dan Fair Play yaitu pengurangan nilai akibat dari akumulasi kartu yang diterima sebuah tim. Jika mendapat kartu merah maka nilai dikurangi 3 dan Kartu Kuning dikurangi 1.
  • Jika dalam satu pertandingan terjadi keributan dan berakibat pertandingan tidak bisa dilanjutkan, maka tim yang sedang bertanding didiskualifikasi  dan nilai nol apapun hasil pertandingannya. Dan jika keributan itu menyebabkan kerugian materiil, maka menjadi tanggung jawab kedua tim.
  • Hal-hal yang belum masuk dalam ketetentuan diatas akan dinformsikan kemudian oleh penyelenggara.
  • Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi Serayu FC Purwasari dengan kontak Arif Hermawan dan Sabani.

Penggalian Dana

  • Panitia menjual kupon door prise dengan harga Rp. 3.000,- per lembar.
  • Kupon door prise dijual kepada warga/masyarakat yang berminat.
  • Setiap RT wajib menjual paling sedikit 100 Kupon (1 Bendel) dan setiap sekolah yang ada di Desa Klampok (SD-SMP-SMA) wajib membeli paling sedikit 100 kupon atau lebih mempertimbangkan jumlah siswa yang ada.
  • Dalam hal penggalian dana kepada donatur, maka setiap Panitia dari perwakilan  RW wajib mendata dan menginventarisir donatur yang ada di wilayah masing-masing dengan berkordinasi dengan Kepala Dusun.  
  • Untuk Informasi lebih lanjut bisa menghubungi kordinator penggalian dana dari masing-masing RW

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan