Rapat Kordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Pemerintah Desa Klampok dengan BPD dan LP3M

Transparansi

Sesuai amanat UU Desa dimana masyarakat berhak ikut mengawasi pelaksanaan pembangunan Pemerintah Desa Klampok mengadakan rapat kordinasi dan evaluasi bersama BPD dan LP3M Desa Klampok selaku mitra Pemerintah Desa dalam melaksanakan pembangunan, Jumat 10 Agustus 2018 di Ruang Pertemuan Kantor Pemerintah Desa Klampok.

Seperti diketahui adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang mengharuskan adanya HOK 30% bidang pembangunan untuk padat karya, Pemerintah Desa harus membuat APBDes Perubahan yang berimplikasi pada berubahnya alokasi pada bidang yag sudah ditetapkan dalam APBDes.

Sekretaris Desa Klampok Davis Adityas mengatakan bahwa harus ada bidang infrastruktur yang  mengalami perubahan karena SKB 4 Menteri tersebut. “Yang paling mungkin adalah pengaspalan jalan dengan tidak mengurangi spek dan kualitas tetapi mengurangi volume untuk dialihkan pada program padat karya”.

Sementara itu Ketua BPD Desa Klampok Sunarko mengatakan pada dasarnya BPD Desa Klampok selalu mendukung Pemerintah Desa Klampok dalam pelaksanaan pembangunan terutama yang bersumber dari Dana Desa. “Kami mewakili masyarakat akan selalu mendukung selama pengelolaannya transparan dan informatif. BPD memiliki hak untuk mengawasi pelaksanaan pembangunan di Desa”, demikian di katakan Ketua BPD yang sehari-harinya berporfesi sebagai Guru.

Pada kesempatan yang sama Ketua LP3M Desa Klampok mengungkapkan perlunya penguatan sistem pada pelaksana kegiatan. Semua bagian yang ada di tim pelaksana kegiatan harus bekerja sesuai sistem yang telah disepakati. “Selama sistem dijalankan, semua bagian bekerja sesuai tupoksi dan tanggungjawabnya, masyarakat tidak akan menilai miring. Kalau selama ini ada anggapan miring perihal pelaksanaan pembangunan di desa, karena sistem yang ada belum terlaksana dengan baik” kata Salibo Azhari Ketua LP3M Desa Klampok.

Rapat kordinasi dan evalusi bersama menjadi agenda rutin Pemerintah Desa Klampok dengan tujuan terbina komunikasi semua pihak dan menghindari resiko pelaksanaan pembangunan yang tidak sesuai target dan rencana. @z 2018

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan