RT dan RW sebagai garda terdepan dalam melayani masyarakat menjadi perhatian serius oleh Pemerintah Desa Klampok. Karena pentingnya peranan RT dan RW di dalam masyarakat, Pemerintah Desa Klampok mengapresiasi kinerja RT dan RW dengan memberikan insentif tahunan yang diberikan kepada pengurus RT maupun RW meliputi Ketua RT/RW, Sekretaris RT/RW dan Bendahara RT/RW.
Diharapkan dengan insentif yang diterima, bisa memacu kinerja pengurus RT/RW dalam melayani warganya dan membantu Pemerintah Desa Klampok berapapun nominal yang diterima. Karena disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemerintah Desa Klampok.
Untuk tahun 2018, insentif yang diberikan sejumlah Rp. 39 juta yang dibagikan kepada 46 pengurus RT (Ketua, Sekretaris dan Bendahara) dan 14 pengurus RW (Ketua Sekretaris dan Bendahara) seluruh Desa Klampok. Dana bersumber dari Alokasi Dana Desa tahun 2018 pada pos pemerintahan.
Pemberian insentif kepada pengurus RT dan RW merupakan ucapan terima kasih kepada pengurus RT/RW dan merupakan salah satu bagian dari program bidang pemerintahan Pemerintah Desa Klampok, yang dikelola oleh Kasi Pemerintahan Desa Klampok, Agus Sunarto.
Pengambilan insentif Pengurus RT dan RW di lakukan serentak selama sehari penuh di Ruang Pelayanan Kantor Desa Klampok, Sabtu 9 Juni 2018 dari pukul 09.00 sampai dengan selesai. Demi ketertiban administrasi, pengambilan tidak boleh diwakilkan oleh salah satu pengurus RT/RW.