Bantuan Rumah Swadaya 2018 Desa Klampok

Berita
Tim dari Pemda Kabupaten Banjarnegara dan Pemerintah Desa Klampok sedang memberikan sosialisasi kepada penerima Bantuan Rumah Swadaya Tahun 2018.

Selain pembangunan jalan usaha tani yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus, Tahun 2018 ini Desa Klampok juga menerima bantuan dari Pemerintah Kabupaten Banjarnegara yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Bidang Perumahan. Bantuan yang bertajuk “Bantuan Rumah Swadaya Tahun 2018” ini berdasarkan Keputusan Bupati Banjarnegara No. 413.4/267 Tahun 2018.

Bantuan diberikan kepada masyarakat tidak mampu yang rumahnya mengalami kerusakan. Sesuai Keputusan Bupati tersebut, rumah yang mengalami kerusakan parah mendapat bantuan Rp. 15.000.000 per rumah, sedangkan yang mengalami kerusakan ringan mendapat bantuan Rp. 10.000.000 per rumah. Untuk Desa Klampok, total penerima sejumlah 25 rumah dengan kondisi rusak berat, sehingga total bantuan yang diterima sejumlah Rp. 375.000.000.

Menurut Sekretaris Desa Klampok Davis Adityas, bahwa sebelum ada keputusan Bupati mengenai bantuan rumah yang bersumber Dana Alokasi Khusus ini, memang sudah ada keputusan Bupati yang lain tentang Program Kota Kumuh dan Desa Klampok juga termasuk desa penerima program perbaikan tempat tinggal masyarakat tersebut khususnya rumah tinggal. Bahkan untuk Program Kota Kumuh (KOTAKU) sudah memasuki tahap sosialisasi kepada penerima.

Warga penerima bantuan rumah swadaya sedang mendengarkan sosialisasi.

“Bagi kami tidak masalah pada ahirnya program kotaku tidak direalisasikan karena kami medapat bantuan dari Dana Aokasi Khusus Pemda untuk perbaikan rumah warga tidak mampu yang mengalami kerusakan. Karena penerima program kotaku juga penerima bantuan ini dan obyek/wilayah penerima bantuan Pemda ini juga sama dengan program kotaku”, kata Davis Adityas.

25 penerima bantuan rumah terdiri atas warga yang tidak mampu dari RT 01 RW 01 dan RT 02 RW 01 Wilayah Dusun Kiringan, RT 02 RW 10 dan RT 04 RW 10 Wilayah Dusun Binangun. Berikut nama-nama penerima Bantuan Rumah Swadaya Tahun 2018 :

RT 01 RW 01 : Sukendar, Ratem, Muhidin, Ach. Rohani, Damin, Zaelani, Mad Rohmat, Mad Sunardi, Yusuf, San Sumarjo, Robinem, Riani, Nalim Darmo Suwito, Tugimin dan Tuminah.

RT 02 Rw 01 : Tri Tukiman, Sayan Sansuwari, Sodikin dan Juheri.

RT 02 RW 10 : Sumirah,  RT 04 RW 10 : Sutarno, Tejo Sumarto, Satini, Sucipto dan Jami.

Diharapkan bantuan perbaikan rumah ini menjadi stimulan bagi warga masyarakat untuk meningkatkan swadaya masyarakat dalam pengentasan kemiskinan, sehingga program pemerintah bisa tepat sasaran dan berdaya guna bagi kemajuan bersama. @z

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan