Pemerintah Desa Klampok merilis pencapaian serapan anggaran untuk Semester Pertama Tahun Anggaran 2018 periode Bulan Januari-Juni 2018. Data dari Pemerintah Desa Klampok menunjukkan realisasi atau serapan APBDes Tahun 2018 di sektor penerimaan/pendapatan baru tercapai Rp. 747.175.842 atau sebesar 44.81% dari target penerimaan desa yang ditarget sejumlah Rp. 1.667.588.500.
Hal tersebut dikarenakan DD dan ADD yang menjadi sumbangan terbesar pada sektor pendapatan baru ditransfer Rp. 703.809.600 dari Perolehan DD dan ADD Desa Klampok Tahun 2018 sebesar Rp. 1.262.533.000.
Target Penerimaan dari PAD (Pendapatan Asli Desa) baru tercapai Rp. 27.066.242 dari target pemasukan PAD sebesar Rp. 388.750.000. Sementara penerimaan dari Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten yang ditarget sebanyak Rp. 64.817.500 belum masuk.
Sedangkan untuk penerimaan dari pihak ketiga dalam bentuk Hibah dari Organisasi/Lembaga swast, ,target sudah tercapai sebanyak 16.300.000.
Disektor belanja desa, data dari Pemerintah Desa Klampok menunjukkan sampai Semester Pertama Tahun Anggaran 2018 sudah terealisasi seesar Rp. 364.780.100 atau 21.43% dari Total Anggaran Belanja Rp.1.702.380.555.
Dari realisasi belanja Pemerintah Desa Klampok sebesar Rp. 364.780.100 menunjukkan sektor Belanja Pegawai masih mendominasi yaitu sebesar Rp. 268.910.000 atau 73.7%. Sedangkan sektor Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp. 91.841.100 atau 25.2%. dan untuk Dana Tanggap Darurat terealisasi sebesar Rp. 4.029.000 atau 1.1%.
Belanja pegawai meliputi : Penghasilan perangkat desa, BPD, Insentif RT/RW dan Kader Desa. Sedangkan untuk belanja Barang dan Jasa diantaranya : Keperluan dan Peralatan Kantor/Administrasi Desa, Kebersihan, Perawatan Aset Desa, Seragam, Listrik dan Air, Pengadaan Alat Kesehatan, Pengadaan Alat Komunikasi, Pengadaan alat Peraga Pendidikan dan Perjalanan Dinas.
Dari 4 (empat) bidang yang dianggarkan yaitu : Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sudah menyerap anggaran sebanyak Rp. 227.910.000 atau 62.3%, Bidan Pembinaan Kemasyarakatan Desa menyerap Rp. 5.750.000 atau 1.1%, Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa sudah menyerap anggaran Rp. 75.010.000 atau 20.5%, Bidang Pembangunan Desa menyerap Rp.52.775.000 atau 14.5% dan Dana Tanggap Darurat terserap Rp. 4.029.000 atau 1.1%.
Khusus untuk Bidang Pembangunan yang baru terserap Rp.52.775.000 atau 14.5%, Sekretaris Desa Klampok Davis Adityas selaku kordinator pengelola keuangan desa mengatakan serapan pada bidang pembangunan sampai semester pertama memang belum maksimal karena terkendala Surat Keputusan Bersama 4 (empat) menteri yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Menteri Pembangunan NasionalKepala Bapenas tentang penyelarasan dan Penguatan Kebijakan Percepatan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 Tahun 2014. Dalam SKB-4Menteri tersebut ditetapkan beberapa kebijakan salah satunya Pelaksanaan Padat Karya Tunai dalam Penggunaan Dana Desa untuk pembangunan sebesar 30%.
“Dalam APBDes Tahun 2018 yang sudah disahkan bersama Pemerintah Desa dan BPD Desa Klampok belum mencantumkan HOK padat karya 30% pada bidang pembangunan, jadi kami harus melakukan revisi dengan membuat APBDes Perubahan Tahun 2018. Karena APBDes menjadi payung bagi kami dalam mengelola keuangan desa. Kepada masyarakat Desa Klampok kami mohon maaf sekiranya bidang pembangunan mengalami keterlambatan” ujar Davis Adityas.
“Insya Allah sisa waktu sampai bulan Desember akan kami manfaatkan untuk mengejar target yang sudah disusun. Kami Pemerintah Desa tidak bisa sendirian. Kerja sama dan kontribusi semua elemen sangat kami butuhkan. BPD, Tokoh masyarakat dan seluruh warga Desa Klampok”, kemudian Davis menambahkan. @z 2018