Kelompok Tani

Transparansi

Berdasarkan SK Menteri pertanian RI Nomor : 273/Kpts/OT.160/4/2007 pengertian  Kelompok Tani adalah kumpulan petani/peternak/pekebun yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan (sosial, ekonomi, sumberdaya) dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota.

Kelompok tani pada dasarnya adalah organisasi non formal diperdesaan yang ditumbuhkembangkan “ dari, oleh dan untuk petani “.

Ciri –ciri Kelompok Tani

  1. Saling kenal, akrab dan saling percaya diantara sesama anggota;
  2. Mempunyai pandangan dan kepentingan yang sama dalam berusaha tani;
  3. Memiliki kesaamaan dalam tradisi dan atau pemukiman, hamparan usaha, jenis usaha, status ekonomi maupun sosial, bahasa, pendidikan dan ekologi;
  4. Ada pembagian tugas dan tanggungjawab sesama anggota berdasarkan kesepakatan bersama.

Unsur-unsur Pengikat Kelompok Tani

  1. Adanya kepentingan yang sama diantara para anggotanya;
  2. Adanya kawasan usaha tani yang menjadi tanggungjawab bersama diantara para anggota;
  3. Adanya kader tani yang berdedikasi untuk menggerakkan para petani dan kepemimpinannyaditerima oleh sesama petani lainnya;
  4. Adanya kegiatan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh sekurang-kurangnya sebagian besar anggotanya;
  5. Adanya dorongan atau motivasi dari tokoh masyarakat setempat untuk menunjang program yang telah ditentukan;

Fungsi kelompok tani

  1. Kelas belajar, Kelompok tani merupakan wadah belajar mengajar bagi anggotanya guna meningkatkan pengetahuan , keterampilan dan sikap (PKS) serta tumbuh dan berkembangnya kemandirian dalam berusaha tani sehingga produktivitasnya meningkat, pendapatannya bertambah serta kehidupannya yang lebih sejahtera;
  2. Wahana kerjasama, Kelompok tani merupakan tempat untuk memperkuat kerjasma diantara sesama petani dalam kelompok tani dan antar kelompok tani serta dengan pihak lain. Melalui kerjasama ini diharapkan usahataninya akan lebih efisien serta lebih mampu menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan;
  3. Unit produksi, Usaha tani yang dilaksanakan masing-masing anggota kelompok tani, secara keseluruhan harus dipandang sebagai satu kesatuan usaha yang dapat dikembangkan untuk mencapai skala ekonomi, baik dipandang dari segi kuantitas, kualitas maupun kontinuitas;

PENGEMBANGAN KELOMPOK TANI

Diarahkan untuk meningkatkan kemampuan kelompok tani dalam melaksanakan fungsinya , peningkatan kemampuan para anggotanya dalam mengembangkan agribisnis , penguatan kelompok tani menjadi organisasi yang kuat dan mandiri yang dicirikan antara lain :

  1. Adanya pertemuan /rapat anggota/rapat pengurus yang diselenggarakan secara berkala dan berkesinambungan ;
  2. Disusunnya rencana kerja kelompok (RDK/RDKK) secara bersama dan dilaksanakan oleh para pelaksana sesuai dengan kesepakatan bersama dan setiap akhir pelaksanaan dilakukan evaluasi secara partisipatif;
  3. Memiliki aturan/norma yang disepakati  dan ditaati bersama;
  4. Memiliki pencatatan /pengadministrasian organiasai yang rapih;
  5. Memfasilitasi kegiatan-kegiatan usaha bersama di sektor hulu dan hilir.
  6. Memfasilitasi usahatani secara komersial dan berorientasi pasar;
  7. Sebagai sumber serta pelayanan informasi dan teknologi untuk usaha para petani umumnya dan anggota kelompoktani khususnya;
  8. Adanya jalinan kerjasama antara kelompoktani dengan pihak lain ;
  9. Adanya pemupukan modal usaha baik iuran dari anggota atau penyisihan hasil usaha/kegiatan kelompok;

1 thought on “Kelompok Tani

  1. mohon maaf apa nama kelompok tani di desa klampok ya bapak/ibu? saya ingin mencari tahu untuk pertimbangan judul skripsi saya terimakasih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan