Merupakan ajakan melalui sebuah gerakan yang dilakukan oleh KPU untuk mengajak masyarakat mensukseskan Pemilu 2019. GMHP bertujuan untuk memastikan seluruh warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih telah terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2019.
GMHP berlangsung dari tanggal 1 Oktober sampai dengan 28 Oktober 2018. Selama 28 hari tersebut KPU akan mendata dan menyisir warga negara yang belum masuk daftar pemilih. Selain kegiatan yang yang diprakarsai oleh KPU sebagai penyelenggara pemilu, masyarakat diharapkan ikut berpartisipasi dengan melakukan 3 hal sebagai berikut : Pertama, masyarakat mendatangi kantor kelurahan/desa minimal sekali untuk mengecek apakah sudah terdaftar atau belum. Kantor kelurahan/desa berfungsi Posko GMHP. Kedua, masyarakat dapat melakukan pengecekan langsung di website yang menyediakan daftar pemilih dengan alamat www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id. Ketiga, masyarakat bisa mendownload aplikasi mobile dari KPU.
Bagi warga Desa Klampok bisa mendatangi Kantor Pemerintah Desa Klampok untuk mengecek atau mendapatkan informasi yang detail seputar hak pilih pada pemilu 2018 dengan menghubungi Sekretariat PPS Desa Klampok. @z 2018