“SURAN”, sebuah Tradisi. Akulturasi budaya Jawa

Berita

Tradisi Suran yang masih melekat di tengah masyarakat Jawa merupakan sebuah tradisi untuk menyambut bulan Suro, tepatnya pada tengah malam pukul 00.00 tanggal 1 Suro. Tradisi Suran yang masih dipelihara hingga kini dikalangan masyarakat Jawa adalah bentuk akulturasi budaya. Sebelum Agama Islam masuk, di kalangan masyarakat Jawa telah memiliki tradisi budaya ini yang berhubungan dengan tahun Jawa yang dinamakan Tahun Saka yang menggunakan perputaran matahari sebagai perhitungannya.

Tahun Hijriah yang merupakan tahun Islam mulai digunakan semasa Sultan Agung dari Mataram tahun 1625 M atau betepatan dengan 1547 Saka dengan mengeluarkan sebuah dekret yang isinya mengganti penanggalan Saka yang berbasis perputaran matahari dengan kalender Islam (Hijriah) yang berbasis perputaran bulan (lunar/qomariah. Demi asas kesinambungan, perpindahan tahun Saka menjadi tahun Hijriah  tidak menggunakan angka tahun Hijriah saat itu yaitu 1035 H, tetapi meneruskan angka tahun Saka yang berlaku saat itu yaitu 1547 Saka, namun diganti menjadi tahun 1547 Jawa.

Terjadinya akulturasi budaya tersebut menjadi salah satu ciri bahwa dikalangan masyarakat pemeluk islam di Jawa masih mempertahankan tradisi Jawa yang sudah berlaku dari dahulu tetapi menggunakan syariat islam seperti halnya tradisi selamatan. Lebih jauh tradisi yang tumbuh dan terpelihara sejak sebelum Agama Islam masuk di Jawa, selanjutnya membaur dan hidup berdampingan, seperti tradisi macapatan dalam bentuk pupuh (tembang) yang berisi kisah perjalanan nabi Yusuf. Tradisi macapatan disajikan pada saat menyambut datangnya bulan Suro atau Muharram. @z 2018

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan