PERAN ISTRI DALAM PENCEGAHAN KORUPSI PADA SUAMI DI KANTOR

Berita

Korupsi diantaranya dilakukan dengan penyimpangan penggunaan dana kantor atau lembaga untuk kepentingan pribadi maupun sekelompok orang. Daya tarik uang ini sedemikian kuat untuk digunakan yang tidak sebagaimana mestinya yang melahirkan perilaku penyimpangan dana. Pada banyak kasus dimulai dari jumlah yang sedikit dan makin lama terbentuk keberanian dalam jumlah dana yang besar. Kurang adanya pengawasan dan pengendalian oleh atasan dan maupun pemeriksa eksternal memberikan dukungan situasi penyimpangan tersebut untuk berlangsung dan tumbuh pada diri seseorang atau beberapa orang yang bersekongkol. Bagaimana upaya pencegahan terjadinya korupsi oleh pegawai/petugas terutama kaum pria dalam mencari nafkah di lembaga pemerintahan ?

Pria sebagai Suami
Status pria sebagai suami melekat kewajiban memberi nafkah keluarganya. Pekerjaan tetap dengan jabatan tertentu merupakan upaya untuk memperoleh penghasilan guna memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun jangka panjang. Suami yang baik akan bersunguh-sungguh mencari nafkah melalui pekerjaannya. Bahkan banyak suami yang bekerja sambilan disamping pekerjaan utamanya untuk menambah penghasilan.
Dukungan istri memegang peranan penting untuk memberikan semangat suami mencari nafkah. Rasa cinta dan kasih sayang yang mendalam menjadikan suami semakin mantap bekerja. Kerja keras suami memberikan bentuk dan tingkat kemampuan ekonomi keluarga dalam memenuhi kebutuhan.

Kebutuhan Keluarga
Untuk keberlangsungan keluarga yang utuh diperlukan kemampuan ekonomi keluarga yang baik. Perkembangan masyarakat dan keragaman aktifitas di masa kini mengakibatkan ragam dan tingkat kebutuhan dana meningkat. Hal demikian memberikan pengaruh dalam mencari dan mengalokasikan dana keluarga.
Penghasilan suami dari bekerja di kantor pada beberapa bahkan banyak kasus kurang mencukupi. Kondisi ini dapat mengantarkan dan mendesak para suami mencari sumber penghasilan lain yang seringkali tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi pegawai di lembaganya.
Dari sinilah penyimpangan dana kantor mulai terjadi terutama pada sistem pengelolaan keuangan lembaga yang banyak celahnya untuk disiasati. Hal ini dapat dicegah dimulai dari pengendalian nafsu memenuhi lebih dari kebutuhan keluarga yaitu keinginan. Keinginan menunjuk pada makna kehendak perasaan yang belum tentu merupakan kebutuhan. Karena perasaan tidak mampu mengidentifikasi kebutuhan nyata dan mengukur kemampuan ekonomi seseorang. Keinginan hanya menghendaki terpenuhinya apa yang diinginkan.

 

Peran Istri
Dalam upaya mencegah suami bertindak menyimpang dalam menggunakan dana kantor atau dinas, perlu peran istri (a) memperdalam pengakuan bahwa suami sebagai pencari nafkah keluarga, (b) mengukur tingkat penghasilan suami, (c) membuat skala prioritas kebutuhan keluarga, (d) mendiskusikan dengan suami tentang keputusan pembiayaan keluarga, (e) mengetahui jelas sumber pendapatan suami, dan (f) memegang teguh kaidah dan norma agama maupun ketentuan-ketentuan yang berlaku untuk memperoleh uang yang lurus.
Upaya-upaya tersebut dapat dilaksanakan dengan (a) komunikasi kasih sayang yang efektif antara suami dan istri serta anak-anak, (b) menyaring informasi maupun pengaruh dari luar yang masuk dalam keluarga, (c) menghilangkan keinginan membandingkan dengan keluarga lain, dan (d) mensyukuri karunia Allah melalui sikap, lisan dan tindakan.

Peran istri tersebut setidaknya akan dapat memberikan dukungan suami untuk mengendalikan dirinya dalam mencari nafkah yang tidak menyimpang dari ketentuan-ketentuan penggunaan dana di kantor. Dengan demikian korupsi dalam bentuk penyimpangan yang kecil hingga besar dapat dicegah dimulai dari pegawai itu sendiri dan keluarganya.

***

Oleh : Sonhaji, M.Kes, M.Sy, M.H, Camat Purwareja Klampok

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan