APBDes Tahun 2019 BIDANG PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN

Transparansi

Dalam APBDes Klampok Tahun Anggaran 2019 Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan ditetapkan sebesar Rp. 915.010.000,- atau 48.72% dari total APBDes. Dibandingkan dengan realisasi APBDes Tahun Anggaran 2018, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan secara nilai anggaran memang mengalami kenaikan dari Rp. 823.995.652,- tetapi secara persentase Bidang penyelenggaraan Pemerintahan ini sebenarnya mengalami penurunan 2.2% dari realisasi APBDes Tahun Anggaran 2018 sebesar 50.92%.

Artinya adanya kenaikan APBDes Tahun Anggaran 2019 menjadi Rp. 1.791.833.000,- dari APBDes Tahun Anggaran 2018 sebesar RP. 1.618.062.652,-  atau terdapat kenaikan sebesar Rp. 173.770.348,- dan yang dianggarkan untuk bidang pemerintahan tidak sebanding lurus dengan persentase kenaikan APBDes Tahun 2019, akan tetapi kenaikan APBDes tersebut lebih diprioritaskan untuk bidang yang lain.

Berdasarkan data APBDes Tahun 2019 dari Sekretariat Pemerintah Desa Klampok, Angaran Bidang Penyelengaraan Pemerintahan Desa Klampok sebesar Rp. 915.010.000,- tersebut, dialokasikan untuk Belanja Pegawai sebesar Rp. 735.010.400,-  atau naik dari tahun 2018 sebesar Rp. 732.354.860,-. Sedangkan yang dialokasikan untuk Belanja Barang dan  Jasa sebesar Rp. 172.999.600,- atau naik dari tahun 2018 sebesar Rp. 69.749.802,-. Kenaikan pada belanja barang dan jasa ini disebabkan pada tahun 2019 ini Pemerintah Desa Klampok menghadapi 2 (dua) hajatan bidang pemerintahan yaitu Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Desa.

Sementara untuk alokasi Belanja Modal sebesar Rp. 7.000.000,- atau terjadi penurunan yang signifikan dari tahun 2018 sebesar Rp. 21.881.000,-. Hal ini terjadi karena di tahun 2019 Bidang Penyelenggara Pemerintahan tidak menganggarkan untuk pengadaan sarana prasasarana kantor desa seperti pada tahun 2018.

Berikut masing-masing Belanja pada Bidang Penyelenggara Pemerintahan Desa APBDes tahun 2019 :

Belanja Pegawai

Penghasilan Tetap dan Jaminan Sosial Kepala Desa dan Perangkat Desa sebesar Rp. 306.408.000,- Tunjangan Operasional BPD sebesar Rp. 21.227.400,- Insentif Petugas Pengelola Keuangan Desa Rp. 28.350.000,- Inseintif Ketua RT dan RW sebesar Rp. 21.000.000,- Penghargaan Purna Tugas Kepala Desa Rp. 35.700.000,- dan Tanah Bengkok yang dibayarkan kepada Perangkat Desa Rp. 322.325.000,-

Belanja Barang dan Jasa

Keperluan Alat Tulis dan Kantor Rp. 26.712.900,- Pemeliharaan Kendaraan Dinas Rp.250.000,- Biaya Perjalanan Dinas Rp. 13.235.000,- Biaya Transaksi Perbangkan Rp. 4.000.000,- Insentif untuk Pekerja Desa dan PJ Kepala Desa Rp. 28.800.000,- Profil Desa Rp. 3.000.000,- Penyelenggaraan Musyawarah Desa dan Rakor Rp. 10.100.000,- Jamuan dan Konsumsi Kantor Desa Rp. 3.700.000,- Penyusunan Dokumen Perencanaan dan SID Rp. 6.000.000,- Pelaksanaan Pilkades Rp. 66.001.700,- Intensifikasi Rp. 8.300.000,- dan Pengelolaan Tanah Kas Desa sebesar Rp. 2.900.000,-

Belanja Modal

Pada belanja modal hanya satu kegiatan Penentuan Batas Tanah Desa sebesar Rp. 7.000.000,-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan