RAPID TEST

Berita

Rapid test adalah “metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi”, yaitu IgM dan IgG yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus Corona. Antibodi ini akan dibentuk oleh tubuh bila ada paparan virus Corona. Jadi, rapid test di sini hanyalah sebagai pemeriksaan skrining atau pemeriksaan penyaring, bukan pemeriksaan untuk mendiagnosa infeksi virus Corona atau COVID-19.

Untuk dapat memastikan apakah seseorang positif terinfeksi virus Corona atau tidak harus melalui pemerikasaan Polymerase Chain Reaction (PCR) karena pemeriksaan ini bisa mendeteksi langsung keberadaan virus Corona, bukan melalui ada tidaknya antibodi terhadap virus ini.

Prosedur dan Interpretasi Hasil Rapid Test

Prosedur pemeriksaan rapid test dimulai dengan mengambil sampel darah dari ujung jari yang kemudian diteteskan ke alat rapid test. Selanjutnya, cairan untuk menandai antibodi akan diteteskan di tempat yang sama. Hasilnya akan berupa garis yang muncul 10–15 menit setelahnya.

Hasil positif pada rapid test menandakan bahwa orang yang diperiksa pernah terinfeksi virus Corona. Akan tetapi orang yang sudah terinfeksi virus Corona dan memiliki virus ini di dalam tubuhnya bisa saja mendapatkan hasil rapid test yang negatif karena pada saat pemeriksaan dengan rapid test tubuhnya belum membentuk antibodi terhadap virus Corona.

Oleh karena itu jika hasilnya negatif, pemeriksaan rapid test perlu diulang sekali lagi 7–10 hari setelah pemeriksaan pertama dan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari walaupun tidak mengalami gejala sama sekali dan merasa sehat.

Demikian juga untuk hasil rapid test yang positif, jangan panik dulu. Antibodi yang terdeteksi pada rapid test bisa saja merupakan antibodi terhadap virus lain atau coronavirus jenis lain, bukan yang menyebabkan COVID-19 atau SARS-CoV-2. Untuk memsatikannya dilakukan pengambilan swab untuk tes PCR guna memastikan apakah benar terdapat infeksi SARS-CoV-2. Selama menunggu hasil PCR, Anda harus menjalani isolasi mandiri di rumah selama paling tidak 14 hari.

Oleh karenanya, apa pun hasil rapid test-nya, harus terus menjaga dan memantau kondisi kesehatan. Bila muncul gejala COVID-19, seperti batuk, demam, suara serak, dan sesak napas, segera hubungi fasilitas layanan kesehatan atau hotline COVID-19 untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.

Tidak Semua Orang Dapat Melakukan Rapid Test

Karena keterbatasan alat, pemeriksaan hanya diprioritaskan untuk orang yang lebih berisiko terkena COVID-19 yaitu : Orang Dalam Pengawasan ((ODP), yaitu yang memiliki demam ≥ 380C atau gejala gangguan sistem pernapasan, seperti pilek, batuk, dan sesak napas, serta memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di area transmisi lokal, baik di Indonesia maupun luar negeri, Orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus pasien dalam pengawasan (PDP), Orang yang memiliki riwayat kontak dengan pasien yang terkonfirmasi atau kemungkinan besar positif COVID-19, Masyarakat dengan risiko tertular paling tinggi, seperti petugas kesehatan di rumah sakit yang menangani COVID-19, Masyarakat yang bekerja di puskesmas atau klinik, serta masyarakat dengan profesi yang interaksi sosialnya tinggi (TNI, polisi, pejabat publik, ulama, petugas bandara, atau pedagang pasar).

Ditinjau oleh : dr. Meva Nareza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan