Permen PU No. 3 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan prasarana dan sarana persampahan menyebutkan, dalam penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, menekankan bahwa pengurangan sampah mulai dari sumber merupakan tanggung jawab dari semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat. Oleh karenanya pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan mutlak dilakukan pada semua sektor, khusunya sektor pemukiman. Pada kawasan pemukiman khususnya pemukiman yang padat penduduk, sampah bisa berpotensi menurunkan kualitas kawasan pemukiman tersebut karena sampah yang tidak terkelola dengan baik akan mencemari lingkungan dan dalam jangka panjang dapat menurunkan kualitas hidup masyarakat. Untuk itu diperlukan ketersediaan sarana-prasarana persampahan dan teknologi yang ramah lingkungan sangat dibutuhkan.
Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) menjadi solusi yang tepat pada saat ini dalam mengelola sampah dikawasan pemukiman. TPS3R merupakan sistem pengelolaan dan teknologi pengolahan sampah yang dimaksudkan sebagai solusi dalam mengatasi persoalan sampah dan dampak yang ditimbulkannya. Melalui TPS3R ini, tidak hanya persoalan pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh sampah yang dapat dikurangi, namun juga dihasilkan produk-produk yang bernilai ekonomis dari sampah yang diolah tersebut.
Teknologi TPS3R adalah sistem pengolahan sampah dengan inovasi teknologi mesin pencacah sampah dan pengayak kompos yang lebih efektif dan efesien. Pada prinsipnya, penyelenggaraan TPS 3R diarahkan pada konsep Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), dan Recycle (daur ulang), dimana dilakukan upaya untuk mengurangi sampah sejak dari sumbernya pada skala komunal atau kawasan, untuk mengurangi beban sampah yang harus diolah secara langsung di TPA sampah.
Penyelenggaraan TPS 3R haruslah ditujukan untuk mengurangi beban sampah yang akan diolah pada TPA sampah. Produk pengolahan seperti sampah daur ulang, kompos padat, kompos cair dan gas bio, merupakan bonus atau produk tambahan dari sebuah TPS 3R, dan bukan merupakan tujuan utama dari TPS 3R. Kebermanfaatan TPS 3R ditentukan dari hanya residu yang diangkut ke TPA sampah, sehingga berdampak pada semakin kecilnya pembebasan lahan untuk TPA.
Seiring dengan masih terus berkembangnya teknologi pengolahan sampah. Hingga saat ini, proses pengolahan sampah yang diisyaratkan dalam sebuah TPS 3R adalah dengan memilah sampah menjadi sampah organik dan sampah non organik. Sampah organik diolah secara biologis, sedangkan sampah non organik didaur ulang agar bernilai ekonomis, sedangkan sampah anorganik yang merupakan residu dari TPS 3R diangkut menuju TPA. Sehingga sampah yang diangkut ke TPA jumlahnya sangat kecil yang dalam jangka panjang akan menambah umur TPA. @z 092021