TPS3R BUMDes MAJU BERSAMA DESA KLAMPOK

Berita

Menurut Undang-Undang No.18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan atau proses alam yang berbentuk padat. Sampah yang dihasilkan jumlahnya semakin bertambah seiring dengan kemajuan teknologi dan kebutuhan hidup manusia. Tidak seimbangnya jumlah sampah yang dihasilkan dan kemampuan untuk mengolah sampah membuat permasalahan sampah menjadi permasalahan utama di tiap daerah termasuk di Desa Klampok.

Perkembangan tempat hunian dan jumlah penduduk yang tinggi di Desa Klampok, menghasilkan volue sampah yang banyak tanpa diimbagi penanganan dan sistem pengolahan yang baik. Akibatnya masyarakat terbiasa membuang sampah disembarang tempat, seperti selokan, sungai atau kebun-kebon kosong yang pastinya mencemari lingkungan dan mengurangi kualitas hidup masyarakat disekitarnya.

Menyadari hal itu, adalah Agus Supriyono, Kepala Desa Klampok yang mulai menjabat sejak 2019 lalu tercetus ide untuk menyelesaikan permaslahan sampah yang selama ini belum diatasi. Gayung berasambut, di tahun 2020 melalui Program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh), Pemertintah Desa Klampok menerima bantuan pembangunan infrastruktur dari Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2020 yang salah satunya adalah dibangun TPS3R.

Selain sebagai sarana menyelesaian permasalahan sampah di Desa Klampok, Agus Supriyono berharap bantuan dari Kementerian PUPR tersebut tidak menjadi monumen abadi yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Dengan persetujuan BPD, Pemerintah Desa Klampok membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), sebagai induk usaha dalam pengelolaan persampahan dan mengelola TPS3R tersebut.

Ditemui dikantor, Kepala Desa Klampok Agus Supriyono mengatakan tujuan TPS3R ini murni untuk meningkatkan kesehatan lingkungan warga. “Dengan adanya TPS3R ini, kami berharap Desa Klampok menjadi desa yang zero sampah dan sehat”, demikian Agus Supriyono melanjutkan.

Sebagai unit dari BUMDes Maju Bersama Desa Klampok, TPS3R resmi beroperasi sejak 1 Juni 2021 yang pada tahap awal melayani 347 pelanggan rumah tangga di seluruh Desa Klampok. Kesadaran masyarakat untuk ikut pelayanan pembuangan sampah yang dikelola TPS3R menjadi unsur penting. Setelah 3 (tiga) bulan beroperasi, TPS3R melayani 452 rumah tangga. Melihat kepadatan penduduk Desa Klampok yang berkisar 2.500 rumah tangga, saat ini TPS3R Desa Klampok baru melayani 20% rumah tangga. Artinya masih 80 % rumah tangga di Desa Klampok yang belum memanfaatkan pelayanan TPS3R dengan bermacam alasan seperti masih memiliki kebun untuk membuang, tidak banyak sampah rumah tangganya, dibakar, ditimbun dan lain-lain.

Sementara itu Direktur BUMDes Maju Bersama Desa Klampok Agus Sutikno mengatakan bahwa TPS3R yang dikelola BUMDes Maju Bersama ini murni untuk mengatasi masalah persampahan yang ada di Desa Klampok saat ini. Namun BUMDes Maju Bersama memiliki misi jangka panjang menanamkan pondasi kepada generasi yang akan datang untuk menjaga kebersihan lingkungan. “Jangka panjangnya, kami berharap ada perubahan pola pikir dan perilaku akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan terutama sampah pada anak cucu kita. Jadi TPS3R ini jadi semacam lokomotif dalam membangun kesadaran bersama terhadap kebersihan lingkungan”, demikian Agus Sutikno melanjutkan. Menjadi tugas bersama Pemerintah Desa Klampok, masyarakat dan seluruh pemangku kebijakan untuk sadar akan hak dan kewajiban dalam menjaga lingkungan terutama mengelola sampah sehingga Desa Klampok menjadi Desa yang sehat dan Zero Sampah. @z 2021

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan