Sesuai dengan amanat UU No. 1 tahun 2011 bahwa dalam upaya peningkatan kualitas terhadap permukiman kumuh, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menetapkan kebijakan, strategi, serta pola-pola penanganan yang manusiawi, berbudaya, berkeadilan dan ekonomis. Diperlukan upaya inovasi dan terobosan mengingat dalam pelaksanaannya, penanganan kawasan permukiman kumuh masih terdapat kendala teknis, pengelolaan, pendanaan, dan regulatif.
Untuk mendukung program tersebut, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan menyelenggaraan Lomba Hari Habitat Tahun 2023 dengan tema “Kolaborasi Pentahelix dalam Pembangunan Permukiman dan Perumahan Perkotaan Menuju Nol Kumuh” yang diikuti oleh perwakilan dari Disperkim dan Bappeda Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
Lomba Hari Habitat ini merupakan inovasi dalam upaya penanganan dan pencegahan kawasan permukiman kumuh melalui penetapan kebijakan, strategi, serta pola-pola penanganan yang berbudaya, dan berkelanjutan menuju nol kumuh dengan kolaborasi berbagai unsur.
Terdapat beberapa aspek yang dinilai pada Lomba Habitai ini seperti kondisi Rumah Tidak Layak Huni, kondisi jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan limbah domestik, sanitasi, serta pengelolaan sampah.
Sedangkan Tim penilai terdiri dari Tujuh orang dari berbagai unsur seperti pemerintahan, praktisi, akademisi, pemerhati perumahan dan kawasan permukiman, pemerhati lingkungan dan perwakilan dari media.
Arief Djatmiko Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Jateng dalam surat tertulisnya mengatakan Penilaian yang dilaksanakan oleh tim juri merupakan gabungan dari paparan proposal peserta lomba serta verifikasi dan vandasi lapangan. Dari 17 kota/kabupaten yang melakukan paparan, di pilih 9 nomine pemenang yang kemudian dilakukan verifikasi dan validasi lapangan, yakni Kota Semarang, Kabupaten Kendal, Pemalang, Banyumas, Banjarnegara, Grobokan, Temanggung, Semarang dan Kota Surakarta.
Setelah melakukan verifikasi dan validasi dilapangan, pada Jum’at 24/2/2023 yang dituangkan dalam berita acara nomor 166/Bid-II/II/2023 diumumkan hasil penilaian sebagai berikut : Juara 1 Kota Surakarta dengan nilai 82.10, Juara 2 Kabupaten Banjarnegara nilai 79,06, Kota Semarang juara 3 dengan nilai 78,80. Pemenang dalam Lomba Habitat ini berhak mendapatkan hadiah senilai 500 untuk juara pertama, 400 juta untuk juara kedua dan juara ketiga mendapatkan hadiah 300juta serta untuk juara 4 sampai 6 masing-masing mendapatkan 200 juta, yang diberikan dalam bentuk kegiatan fisik penanganan kawasan permukiman kumuh perkotaan yang dilaksanakan dengan dana APBD Provinsi Jawa Tengah.