Mengawali kegiatan penjaringan anggota BPD Desa Klampok periode 2023 – 2029, Dusun 1 Purwasari menjadi wilayah pertama yang melaksanakan. Pemilihan anggota dari Dusun 1 Purwasari dilaksanakan di Rumah Kepala Dusun 1 Rahmat, Rabu (12/07/2023). Tampak hadir pada pemilihan anggota BPD di Dusun 1 Purwasari Kepala Desa Klampok Agus Supriyono, Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Purwareja Klampok Sutinah, Ketua Panitia Joko Susilo beserta seluruh angggota, Calon Anggota BPD, Tokoh Masyarakat dan Perwakian warga dari setiap RT di Dusun 1 Purwasari sebagai pemilik suara sah.
Dusun 1 Purwasari merupakan wilayah paling barat Desa Klampok yang berbatasan langsung dengan Desa Purwareja terdiri atas 3 (tiga) RW dan 11 (sebelas) RT. Dusun 1 Purwasari menjadi salah satu wilayah yang populasi penduduknya tinggi dengan jumlah penduduk 1.925 jiwa (660 KK). Oleh karenanya dalam keterwakilan anggota BPD mendapat 2 orang anggota BPD yang diperebutkan oleh 5 kontestan yaitu : Sunarko Risdiantoro, Arif Hermawan, Sabani, Subekti dan Wahyu Fajar Pasadena. Kelima kandidat ini bersaing merebut hati dari 33 pemilik suara sah dari perwakilan warga.
Proses pemilihan dipandu oleh Sekretaris Panitia yang juga Sekretaris Desa Klampok Davis Adityas. Setelah perhitungan suara untuk calon angggota BPD perwakilan Dusun 1 Purwasari, diketahui Sunarko Risidantoro mendapat 11 suara, Arif Hermawan mendapat 14 suara, Subekti 2 suara, Wahyu Fajar Pasadena 6 suara dan Sabani tidak mendapatkan suara. Semenatar untuk hasil pemilihan anggota BPD perwakilan perempuan di Dusun 1 Purwasari, Ika Putrianing Utami mendapat 6 suara, Eko Yuli Prihatin mendapat 2 suara dan Esti Sutini 1 suara.
Dengan hasil tersebut maka untuk anggota BPD perwakilan Dusun 1 Purwasari periode 2023 – 2029 ditetapkan Sunarko Risdiantoro dan Arif Hermawan, sementara untuk Pengganti Antar Waktu Subekti dan Wahyu Fajar Pasadena. Sedangkan untuk angggota BPD perwakian perempuan belum bisa ditentukan mengingat pemilihan baru dilaksanakan di Dusun 1 Purwasari. Hasil akhir pemilihan di lima dusun akan diakumulasi dan peraih suara terbanyak dari lima dusun akan menjadi anggota BPD perwakilan perempuan dan dibawahnya menjadi Pengganti Antar Waktu.