MUSYAWARAH DUSUN PENJARINGAN ANGGOTA BPD DESA KLAMPOK

Berita

Panitia Penjaringan Anggota BPD Desa Klampok telah selesai melakukan tugas marathon dengan mengadakan Musyawarah Dusun di Dusun 5 Binangun, Minggu (15 Juli 2023). Empat dusun lainnya yaitu Dusun 1 Purwasari (Rabu,12/0702023), Dusun 2 Klampok (Kamis, 13/07/2023), Dusun 3 Besaran (Jumat, 14/07/2023) dan Dusun 4 Kemangunan (Sabtu, 15/07/2023) telah selesai melakukan Musyawarah Dusun dalam rangka penjaringan anggota BPD Desa Klampok Periode 2023-2029. Dalam penjaringan anggota BPD ini menggunakan mekanisme terbuka dengan pemilihan langsung secara perwakilan dengan 3 orang perwakilan setiap RT paling sedikit 1 orang perempuan. Pemilihan di tiap dusun ini untuk menentukan 9 (Sembilan) orang perwakilan masing-masing wilayah yaitu Dusun 1 Purwasari (2 orang), Dusun 2 Klampok (1 orang), Dusun 3 Besaran (1 orang), Dusun 4 Kemangunan (2 orang), Dusun 5 Binangun (2 orang) dan Perwakilan Perempuan (1 orang) 

Pelaksanaan penjaringan calon anggota BPD dilaksanakan oleh Panitia Pelaksana yang berasal dari unsur tokoh asyarakat perwakilan setiap wilayah/dusun di Desa klampok dan ditetapkan oleh Kepala Desa. Penjaringan dilaksanakan dari tanggal 12 Juli 2023 sampai dengan 16 Juli 2023 yang dimulai dari Dusun 1 Purwasari. Pada pelaksanaan Musyawarah Dusun dalam rangka penjaringan anggota BPD di setiap Dusun, dihadiri oleh Kepala Desa Klampok Agus Supriyono, Panitia Pelaksana Penjaringan anggota BPD, Kasi Tata Pemerintahan Desa Klampok Sutinah, Calon Anggota BPD,  Perwakilan warga dari tiap RT sebagai pemilik sah suara dan tokoh masyarakat wilayah setempat.

Dalam sambutan pengantarnya, Kepala Desa Klampok Agus Supriyono menyampaikan terima kasih kepada semua pihak dan panitia atas terlaksananya penjaringan anggota BPD. Tidak lupa Kepala Desa Klampok mengingatkan bahwa calon anggota yang terpilih nantinya bukan mewakili RT atau RW berasal tetapi menjadi perwakilan dusun/wilayah yang diwakilinya dan diharapkan dapat menampung dan membawa semua aspirasi warga dari dusun/wilayah yang menjadi keterwakilannya.

Sementara Ketua Panitia Penjaringan Joko Susilo mengatakan bahwa panitia sudah bekerja semaksimal mungkin sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku. Panitia senantiasa berkordinasi dengan Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan Purwareja Klampok dalam hal penyusunan tata tertib pelaksanaannya. Oleh karenanya Panitia siap mempertanggungjawabkan hasil dan kinerja pelaksanaan penjaringan anggota BPD di Desa Klampok.

Sedangkan Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Purwareja Klampok Sutinah menyampaikan bahwa Pemerintah Kecamatan Purwareja Klampok dan Pemerintah Desa Klampok beserta Panitia Pelaksana dalam pelaksanaan penjaringan anggota BPD mengacu pada Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 29 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah kabupaten Banjarnegara No. 18 Tahun 2017 Tentang Badan Permusyawratan Rakyat. Kasi Tata Pemerintah Kecamatan Purwareja Klampok juga mengharapkan kepada calon yang jadi nantinya untuk bisa menjadi wakil warga dari wilayahnya dalam menyerap dan menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Desa Klampok.

Berikut nama-nama anggota BPD periode 2023-2029 :

  1. Sunarko Risdiantoro, mewakili Dusun 1 Purwasari
  2. Arif Hermawan, mewakili Dusun 1 Purwasari
  3. Nyoto Prayitno, mewakili Dusun 2 Klampok
  4. Suprihadi, mewakili Dusun 3 Besaran
  5. Suparjo, mewakili Dusun 4 Kemangunan
  6. Suratno, mewakili Dusun 4 Kemangunan
  7. Slamet Mulyanto, mewakili Dusun 5 Binangun
  8. Kusmiyati, mewakili Dusun 5 Binangun
  9. Eko Yuli Prihatin mewakili unsur perempuan.

Selanjutnya kesembilan anggota BPD hasil penjaringan ini akan ditetapkan pada Rapat Panitia Penetapan Anggota BPD Desa Klampok Periode 2023-2029 pada Jumat (21/07/2023) dan diserahkan kepada Pemerintah Desa Klampok untuk dilantik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan