Dusun 4 Kemangunan menjadi wilayah yang selanjutnya mengadakan penjaringan anggota BPD dengan pemilihan. Bertempat di Rumah Kepala Dusun 4 Susanto, pemilihan berjalan lancar pada Sabtu, 15 Juli 2023. Sama halnya di wilayah sebelumnya, Kepala Desa Klampok Agus Supriyono hadir mengawal pelaksanaan pemilihan BPD bersama Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Purwareja Klampok Sutinah, Panitia Pelaksana, Calon Anggota BPD, Tokoh Masyarakat dan Perwakilan warga dari tiap RT di wilayah Dusun 4 Kemangunan sebai pemilik suara sah.
Dusun 4 Kemangunan merupakan saah satu wilayah di Desa Klampok yang populasi penduduknya tinggi dengan jumlah penduduk mencapai 1.756 jiwa (597 KK), oleh karenanya untuk perwakilan BPD mendapat jatah 2 orang yang diperebutkan oleh 5 orang kandidat yaitu : Suparjo, Hariadi, Suratno, Gita Hidayah Nur L dan Atik Probowati. Kelima kandidat ini akan berusaha menarik simpati 30 pemilik suara sah. Seperti diketahui Dusun 4 Kemangunan terdiri atas 3 (tiga) RW dan 10 (sepuluh) RT. Sesuai regulasi untuk tiap RT mengirim 3 perwakilan dimana paling sedikit 1 orang perempuan, maka di Dusun 4 Kemangunan ada 30 orang pemilik suara yang sah.
Proses pemilihan dipandu oleh Sekretaris Panitia yang juga Sekretaris Desa Klampok Davis Adityas. Setelah perhitungan suara diketahui Suparjo mendapat 11 suara, Haiadi mendapat 2 suara, Suratno 15 suara, Atik Probwati 2 suara dan Gita Hidhayah Nur L tidak mendapatkan suara.
Sementara untuk hasil pemilihan anggota BPD perwakilan perempuan, calon atas nama Ika Putrianung Utami mendapat 1 suara, Eko Yuli Prihatin mendapat 8 suara dan Esti Sutini 1 suara. Mengingat pemilihan anggota BPD masih menyisakan di Dusun 5 Binangun, maka untuk memastika 1 anggota BPD perwakilan perempuan masih menunggu hasil dari Dusun 5 Binangun. Sementara perolehan suara untuk ketiga kandidat adalah Ika Putrianing Utami 8 suara, Eko Yuli Prihatin 17 suara dan Esti Sutini 8 suara.
Dengan hasil tersebut maka dipastikan calon anggota BPD atas nama Suparjo dan Suratno ditetapkan sebagai anggota BPD periode 2023 – 2029 dari Dusun 4 Kemangunan, sementara untuk Pengganti Antar waktu Hariadi dan Aatik Probowati.