Serapan Anggaran APBDes BIDANG PEMBANGUNAN
Bidang Pembangunan atau Infrastruktur selama Tahun Anggaran 2018 menyerap anggaran sebesar Rp. 637.170.500,- yang digunakan untuk
SelengkapnyaBidang Pembangunan atau Infrastruktur selama Tahun Anggaran 2018 menyerap anggaran sebesar Rp. 637.170.500,- yang digunakan untuk
SelengkapnyaBidang Pemerintahan menyerap anggaran sebesar Rp. 823.995.652,-. Dari serapan anggaran Bidang Pemerintahan tersebut Belanja Pegawai sebesar Rp. 732.364.850,- atau 89,81% dari Total Belanja Pegawai APBDes 2018, Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp. 69.749.802,- atau 22,06% dan Belanja Modal Rp. 21.881.000,- atau 4,54%.
SelengkapnyaDalam laporan pertanggungjawaban APBDes TA 2018, Serapan Anggaran terbagi dalam 3 (tiga) pembelanjaan yaitu Belanja Pegawai sebesar Rp. 815.499.850,- Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp. 316.202.802,- Belanja Modal sebesar Rp. 482.331.000,- dan Kejadian Tak Terduga sebesar Rp. 4.029.000,-. Ketiga pembelanjaan ini diserap oleh 5 (lima) bidang kegiatan yaitu Bidang Pemerintahan, Bidang Pembangunan, Bidang Pemberdayaan Masyarakat, […]
SelengkapnyaPENDAPATAN Dalam neraca APBDes Tahun 2018, Pendapatan ditargetkan sebesar Rp. 1.670.228.000,- yang terdiri dari Pendapatan Asli Desa (PADes) sebesar Rp. 388.750.000,- Pendapatan Transfer Rp. 1.265.178.000,- dan Pendapatan Lain yang Sah sebesar Rp. 16.300.000,- Pendapatan Asli Desa terdiri dari Hasil Usaha Desa yang meliputi Sewa Tanah Desa untuk Kios Terminal, Lelang sawah dan Tanah Bengkok yang […]
SelengkapnyaRancangan Undang-Undang Hukum Materiil Peradilan Agama Bidang perkawinan yang mengatur sanksi pidana atas pelaku nikah siri
SelengkapnyaRapat paripurna pembahasan APBDes Desa Klampok Tahun Anggaran 2019 sudah dilaksanaan di Ruang Pertemuan Pemerintah Desa Klampok, Rabu 24 Februari 2019.
SelengkapnyaSebagai organisasi kemasyarakatan yang berfungsi sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali dan penggerak pada jenjang pemerintahan kecamatan, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kecamatan memiliki fungsi
SelengkapnyaBertempat di Ruang Pertemuan Pemerintah Desa Klampok, Senin 25 Februari 2019 dilaksankan Rapat Kordinasi Kader Kesehatan Desa yang dihadiri seluruh Kader Kesehatan Desa, Puskesmas Purwareja Klampok 1 dan Pemerintah Desa Klampok.
SelengkapnyaSetelah dinyatakan sebagai Desa Bebas ODF (Open Defection Free) atau buang air besar sembarangan tahun 2016 lalu. Desa Klampok semakin memantapkan diri dengan tidak ditemukannya tempat buang air besar dikolam-kolam ikan atau selokan.
SelengkapnyaKorupsi diantaranya dilakukan dengan penyimpangan penggunaan dana kantor atau lembaga untuk kepentingan pribadi maupun sekelompok orang.
Selengkapnya